Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli–September Digelar di Gampong Lampaseh Kota

Pemantauan Beras untuk di salurkan ke masyarakat

Penyaluran Bantuan Pangan Beras Periode Juli–September Digelar di Gampong Lampaseh Kota

Lampaseh Kota – Penyaluran bantuan pangan berupa beras untuk periode Juli hingga September 2026 dilaksanakan di Gampong Lampaseh Kota, Kota Banda Aceh, Jumat (18/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Perum BULOG, Dinas Sosial, serta Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) tingkat gampong. Penyaluran berlangsung di Aula Masjid Bani Salim setelah pelaksanaan salat Jumat hingga selesai. Bantuan diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan pangan.

Masyarakat penerima bantuan hadir dengan membawa kupon atau undangan serta KTP asli sebagai persyaratan dalam proses pengambilan bantuan. Persyaratan tersebut diberlakukan untuk memastikan proses verifikasi identitas berjalan tertib dan bantuan diterima oleh masyarakat yang sesuai dengan daftar penerima. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen sebelum bantuan diserahkan kepada penerima. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan pangan.

Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Geuchik Gampong Lampaseh Kota, Mardali, SE., Ak., para kepala dusun, masyarakat penerima bantuan, SLRT yang diwakili Yuan Irsal Ramadhan, pihak Dinas Sosial, serta aparatur Gampong Lampaseh Kota. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya koordinasi antara pemerintah dan perangkat gampong dalam mendukung kelancaran distribusi bantuan. Masing-masing pihak turut memastikan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Penyaluran untuk periode Juli, Agustus, dan September tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat. Bantuan juga menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diarahkan untuk mengikuti alur pengambilan bantuan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Aparatur gampong bersama pihak terkait turut mengatur kehadiran dan proses pelayanan agar tidak terjadi penumpukan serta masyarakat dapat menerima bantuan secara tertib. Koordinasi antara kepala dusun, aparatur gampong, SLRT, Dinas Sosial, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam kelancaran kegiatan tersebut.

Geuchik Gampong Lampaseh Kota, Mardali, SE., Ak., bersama jajaran aparatur gampong turut mendukung pelaksanaan penyaluran agar berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur. Pemerintah gampong juga mengimbau masyarakat penerima untuk membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan serta mengikuti arahan petugas selama proses berlangsung. Hal tersebut dilakukan agar pelayanan dapat berjalan efektif dan seluruh penerima memperoleh hak bantuan sesuai ketentuan.

Melalui penyaluran bantuan pangan ini, pemerintah bersama SLRT dan aparatur Gampong Lampaseh Kota berupaya memastikan bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat dan teratur. Kolaborasi lintas pihak menjadi bagian penting dalam menyukseskan program bantuan pangan sekaligus memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat. Dengan berlangsungnya kegiatan tersebut, diharapkan bantuan beras periode Juli hingga September dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga penerima di Gampong Lampaseh Kota.