Lampaseh Kota– Pemerintah Gampong Lampaseh Kota menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penghapusan Aset Gampong pada Selasa (11/08/2026). Rapat yang berlangsung di Kantor Keuchik ini bertujuan untuk menertibkan tertib administrasi serta pengelolaan barang dan aset milik gampong.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Keuchik Mardali SE,Ak dan dihadiri oleh jajaran Tuha Peut Gampong (TPG), perangkat gampong, pengurus barang gampong dan Kadus.

Dalam sambutannya, Keuchik Mardali SE, Ak menyampaikan bahwa penghapusan aset merupakan bagian penting dari tata kelola keuangan dan barang milik gampong yang transparan dan akuntabel. Aset-aset yang diusulkan untuk dihapuskan umumnya dalam kondisi rusak berat, sudah tidak dapat dimanfaatkan, atau biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien lagi.
“Penghapusan aset ini kita lakukan sesuai dengan ketentuan dan tata cara peraturan yang berlaku, agar daftar inventaris barang gampong benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan serta menghindari timbulnya permasalahan administrasi di kemudian hari,” ujar Keuchik Mardali SE, Ak.
Pada sesi pembahasan, tim pengelola aset memaparkan daftar barang inventaris gampong yang masuk dalam kriteria usulan penghapusan. Setelah dilakukan pencermatan dan verifikasi bersama antara Pemerintah Gampong dan Tuha Peut Gampong, peserta rapat menyepakati penandatanganan Berita Acara Rapat Penghapusan Aset Gampong.
Hasil dari rapat ini selanjutnya akan diajukan ke tingkat kecamatan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan tata kelola administrasi dan aset di Gampong semakin tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. (And)