Petugas DEPAG dan KUA Meninjau Lokasi Tanah Wakaf

Lampaseh Kota – Petugas Kementerian Agama (Depag) dan Kantor Urusan Agama (KUA) melakukan kunjungan lapangan ke Gampong Lampaseh Kota untuk meninjau batas serta titik koordinat lokasi tanah yang akan disertifikatkan. Peninjauan ini bertujuan untuk mempercepat proses legalitas aset keagamaan atau tanah wakaf di wilayah tersebut agar memiliki kekuatan hukum tetap.

Peninjauan titik batas bidang tanah dilakukan bersama Keuchik dan nazhir wakaf setempat untuk menghindari sengketa di kemudian hari. Berkas hasil peninjauan lapangan ini akan segera diproses ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna penerbitan sertifikat tanah secara sah.